Kartu kredit kamu diblokir? Simak alasan dan solusi mengatasinya di sini!
Pernah kepikiran kenapa kartu kredit kamu tiba-tiba tidak bisa digunakan, padahal limit masih tersisa banyak? Nggak perlu pusing lagi! Berikut ini beberapa alasan mengapa bank tiba-tiba memblokir credit card kamu dan cara untuk mengatasinya:
Alasan kartu kredit diblokir

1. Adanya transaksi mencurigakan
Banyak bank yang saat ini menerapkan fraud detection system yang secara otomatis akan memblokir kartu kamu sementara waktu apabila sistem mendeteksi adanya transaksi mencurigakan. Transaksi mencurigakan tersebut bisa terjadi dalam beberapa skenario, seperti:
- Nilai transaksi yang tiba-tiba membengkak. Contoh, kamu biasanya menggunakan kartu ini untuk belanja kebutuhan bulanan sebesar Rp3.000.000, namun di bulan Januari, tiba-tiba kamu menggunakannya untuk biaya liburan ke Jepang senilai Rp24.000.000. Karena kenaikan nilai transaksi ini, bukan tidak mungkin sistem bank akan menganggap adanya transaksi mencurigakan.
- Kartu kredit tiba-tiba digunakan di luar negeri atau di dalam negeri tapi di tempat-tempat yang tidak seharusnya. Misal, selama 5 tahun punya credit card kamu nggak pernah menggunakannya di Jepang, lalu tiba-tiba kamu pergi ke Jepang tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu ke bank. Maka, jangan heran jika sistem bank akan memblokir kartu kamu karena mereka mengira kartu tersebut hilang atau digunakan oleh orang tak dikenal.
- Adanya transaksi gesek tunai (gestun) yang berlebihan. Gestun adalah praktik mendapatkan uang tunai dengan cara menggesek kartu kredit di berbagai toko offline (bukan di jalur resmi bank). Selain cepat dan mudah, cara ini seringkali digunakan untuk menarik uang dalam jumlah banyak sekaligus. Transaksi gestun yang berlebihan juga dapat memberikan sinyal mencurigakan ke sistem bank.
- Sistem kartu kredit kamu diretas. Kamu sedang berada di Indonesia tapi tiba-tiba ada pemberitahuan transaksi credit card di Jepang atau negara lain? Maka, itu artinya sistem kartu tersebut telah diretas dan digunakan oleh oknum yang tak bertanggung jawab (unauthorized users).
Biasanya, bank tidak akan serta merta melakukan pemblokiran ini. Mereka akan mengirim email pemberitahuan dan konfirmasi terlebih dahulu sebelum secara resmi memblokir kartu kamu. Apabila tidak ada jawaban selama periode tertentu, sistem bank akan secara otomatis menutup kartu tersebut.
2. Lama tidak digunakan
Jika kamu tertarik untuk memiliki lebih dari dua credit card sekaligus, maka pastikan kamu benar-benar menggunakannya. Hal ini karena credit card yang sudah diaktivasi tapi lama tidak digunakan akan secara otomatis diblokir oleh bank.
3. Salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali
Beberapa jenis transaksi kartu kredit masih membutuhkan nasabah untuk memasukkan personal identification number (PIN). Sama seperti kartu ATM, apabila kamu salah memasukkan 6 atau 8 digit nomor ini sebanyak 3 kali, sistem akan secara otomatis memblokir kartu tersebut untuk berjaga-jaga jika ternyata kartu tersebut digunakan oleh orang yang tak berhak.
4. Menunggak pembayaran tagihan
Menunggak pelunasan tagihan hingga 2 bulan juga bisa berakibat kartu kredit diblokir permanen oleh bank. Hal ini karena bank sudah tidak menganggap kamu layak menjadi nasabah lagi, sehingga apabila ingin menggunakannya kembali, kamu harus mulai dari fase permohonan lagi.
Selain itu, menunggak pembayaran tagihan kartu kredit juga bisa berakibat penurunan kualitas credit score kamu yang kemudian berdampak juga kepada kemungkinan-kemungkinan kamu akan mendapatkan pinjaman bank lainnya. Oleh karena itu, jangan lupa gunakan kartu ini dengan rajin dan bayar tagihannya dengan lebih rajin lagi!
Solusi jika kartu kredit diblokir

Kartu kredit diblokir apakah masih bisa digunakan? Masih bisa, selama kartu kredit diblokir sementara saja, misalnya karena ada transaksi mencurigakan atau karena kartu tersebut hilang.
1. Segera hubungi call center bank terkait
Kamu tidak perlu panik saat kartu kredit kamu diblokir. Segera hubungi nomor call center bank terkait atau kunjungi kantor cabang bank terdekat. Apabila kamu memang sengaja memblokir kartu tersebut karena hilang, maka kamu wajib membuat surat kehilangan terlebih dahulu ke kantor polisi. Hal ini karena dokumen ini dibutuhkan oleh bank untuk membuat kartu baru.
Untuk kartu kredit Honest, kamu bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp 081119191101, atau menelpon customer service di 0800-1-101-101 (bebas pulsa, untuk nasabah di Indonesia) dan +6221-50867077 (untuk panggilan internasional). Siapkan nomor kartu identitas dan nama Ibu kandung kamu serta ceritakan kronologi masalah kamu.
2. Segera lunasi tunggakan
Khusus untuk kamu yang kartunya diblokir karena adanya cicilan yang lama tak dibayar, segera hubungi bank terkait dan lunasi tunggakan tersebut. Tunjukkan itikad baik untuk melunasi cicilan utang supaya bank mau membantu menemukan solusi terbaik. Sebab, bank bisa jadi akan menawarkan program restrukturisasi kredit jika memang penyebab tunggakan tersebut adalah masalah besar, seperti kamu terkena Covid19, bisnis yang mengalami kebangkrutan dan lain sebagainya.
Hindari pemblokiran dengan cara terus aktifkan fitur pemberitahuan aplikasi kartu kredit, hindari penggunaan limit kredit 100% dan menunggak pembayaran cicilan. Fasilitas pinjaman dari bank yang satu ini memang menawarkan banyak promo dan kemudahan, namun untuk menggunakannya secara maksimal, kamu perlu komitmen dan kedisiplinan.
Frequently Asked Questions (FAQ):
1. Apa bedanya kartu kredit blokir sementara dan blokir permanen?
Blokir sementara bisa dibuka kembali setelah masalah selesai (misalnya masalah tunggakan atau salah memasukkan PIN). Blokir permanen berarti kartu kamu dimatikan total (misal karena hangus atau permintaan penutupan) dan harus cetak kartu baru.
2. Bagaimana cara mengetahui kartu kredit saya diblokir tanpa mencobanya di mesin EDC?
Kamu bisa mengecek status kartu melalui aplikasi kartu kredit ataupun m-banking, menghubungi call center, atau dengan melihat notifikasi SMS/email peringatan dari bank.
3. Kalau kartu kredit saya diblokir, apakah tagihan yang berjalan otomatis akan berhenti?
Tidak, tagihan yang menunggak dan belum lunas akan tetap berjalan. Denda keterlambatan dan bunga akan terus dihitung sampai utang dilunasi supaya skor kreditmu di BI Checking bersih secara bertahap.
4. Apakah bisa membuka blokir kartu kredit lewat ATM?
Biasanya, ini tidak bisa dilakukan. Untuk membuka kartu kredit yang diblokir, kamu perlu datang ke bank atau penyedia kartu kredit untuk membuat kartu kredit baru dengan membawa berkas dan data tertentu.
5. Jika kartu diblokir, apakah layanan langganan otomatis (seperti Netflix, Spotify, dan sejenisnya) ikut terhenti?
Ya. Karena kartu tidak bisa didebit, pembayaran rutin otomatis akan gagal dan layanan langgananmu akan ditangguhkan hingga kartu aktif atau diganti. Tapi kalau kasusnya pinjaman/utang (bukan langganan), maka akan tetap berjalan sampai kamu melunasinya.
What are you waiting for?
Get your Honest Card today







