Honest Bank Whatsapp
Pajak THR dan bonus: apakah kena pajak dan bagaimana perhitungannyaPajak THR dan bonus: apakah kena pajak dan bagaimana perhitungannya

Pajak THR dan bonus: apakah kena pajak dan bagaimana perhitungannya

Anest @ Honest
Mar 3, 2026
Jump to:

Menjelang hari raya atau akhir tahun, banyak karyawan menerima tambahan penghasilan seperti THR atau bonus dari perusahaan. Biasanya momen ini jadi kabar baik karena penghasilan bertambah.

Namun, tidak sedikit yang bertanya tanya. Apakah THR dan bonus kena pajak? Dan kalau iya, bagaimana cara menghitung pajaknya?

Memahami aturan pajak untuk THR dan bonus bisa membantu kamu mengetahui berapa jumlah bersih yang sebenarnya akan diterima.

Apakah THR dan bonus dikenakan pajak?

Secara umum, THR dan bonus termasuk penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan atau PPh 21. Dalam aturan perpajakan di Indonesia, semua tambahan penghasilan dari pekerjaan biasanya akan dihitung sebagai bagian dari penghasilan kena pajak.

Artinya, ketika kamu menerima THR atau bonus, perusahaan biasanya akan menghitung pajaknya terlebih dahulu sebelum dana dicairkan.

Kenapa THR dan bonus tetap dikenakan pajak

Walaupun THR sering dianggap sebagai tunjangan khusus, dalam sistem perpajakan Indonesia pembayaran ini tetap termasuk dalam kategori penghasilan.

Karena itu, THR dan bonus digabung dengan penghasilan lain seperti:

  • gaji bulanan
  • tunjangan
  • insentif
  • pembayaran tambahan lainnya

Setelah digabungkan, total penghasilan tersebut akan digunakan sebagai dasar perhitungan pajak.

Bagaimana cara menghitung pajak THR dan bonus

Perhitungan pajak THR dan bonus biasanya dilakukan menggunakan metode PPh 21 yang berlaku untuk penghasilan karyawan.

Secara sederhana, langkah perhitungannya biasanya seperti ini.

  • Menggabungkan penghasilan dalam satu periode

Perusahaan akan menggabungkan penghasilan rutin seperti gaji dengan penghasilan tambahan seperti THR atau bonus.

  • Menghitung total penghasilan kena pajak

Total penghasilan kemudian dikurangi dengan komponen tertentu seperti PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak.

  • Menghitung pajak sesuai tarif yang berlaku

Setelah mendapatkan jumlah penghasilan kena pajak, perusahaan akan menghitung pajak sesuai tarif PPh 21 yang berlaku.

Biasanya proses ini dilakukan langsung oleh bagian payroll perusahaan.

Kenapa jumlah THR yang diterima bisa berbeda dari gaji

Beberapa orang sering merasa THR yang diterima lebih kecil dari yang diharapkan. Hal ini biasanya terjadi karena adanya pemotongan pajak.

Selain pajak, beberapa perusahaan juga menerapkan perhitungan tertentu sesuai kebijakan internal atau masa kerja karyawan.

Karena itu, jumlah THR yang masuk ke rekening biasanya adalah jumlah bersih setelah dipotong pajak.

Tips mengelola THR dan bonus setelah pajak

Karena THR dan bonus sering menjadi tambahan penghasilan yang cukup besar, banyak orang mencoba mengelolanya dengan lebih bijak.

Beberapa cara yang bisa dilakukan antara lain:

  • Prioritaskan kebutuhan utama

Gunakan sebagian dana untuk kebutuhan penting seperti kebutuhan keluarga atau persiapan hari raya.

  • Sisihkan untuk tabungan

Menabung sebagian dari THR atau bonus bisa membantu menjaga kondisi keuangan setelah periode hari raya selesai.

  • Hindari pengeluaran impulsif

Tambahan penghasilan sering membuat orang lebih mudah berbelanja. Mengatur prioritas pengeluaran bisa membantu dana tersebut lebih bermanfaat.

{{alert-cta}}

Frequently Asked Questions (FAQ) tentang pajak THR dan bonus:

1. Apakah THR selalu dikenakan pajak?

Ya, pada umumnya THR termasuk penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan atau PPh 21.

2. Apakah bonus dari perusahaan juga dikenakan pajak?

Bonus biasanya juga termasuk penghasilan tambahan yang dikenakan pajak sesuai aturan PPh 21.

3. Siapa yang menghitung pajak THR dan bonus?

Biasanya perusahaan atau bagian payroll yang menghitung dan memotong pajak sebelum dana diberikan kepada karyawan.

4. Kenapa THR yang diterima tidak sama dengan jumlah gaji?

Karena THR yang diterima biasanya sudah dipotong pajak sesuai aturan perpajakan yang berlaku.

5. Apakah pajak THR harus dilaporkan dalam SPT?

Ya, THR dan bonus biasanya sudah tercatat dalam bukti potong pajak yang digunakan saat pelaporan SPT tahunan.

No items found.
No items found.

Atur keuangan di bulan Ramadhan

Lebih gampang pakai kartu kredit Honest, banyak promo, limit hingga 100 juta

Apply now!

Atur keuangan di bulan Ramadhan

Lebih gampang pakai kartu kredit Honest, banyak promo, limit hingga 100 juta

Apply now!

What are you waiting for?

Get your Honest Card today

Apply now