Simak cara restrukturisasi kredit untuk kamu yang sedang kesulitan membayar cicilan
Pernah merasa kewalahan membayar angsuran kartu kredit karena kondisi keuangan lagi kurang stabil? Tenang, kamu tidak sendirian. Dalam situasi tertentu, bank sebenarnya memberikan solusi yang bisa membantu meringankan beban nasabah, yaitu restrukturisasi kartu kredit.
Opsi ini bisa diajukan secara resmi sebagai bentuk penyesuaian pembayaran agar tetap sesuai dengan kemampuan finansialmu. Lalu, apa itu restrukturisasi kartu kredit, apa fungsinya, dan bagaimana cara mengajukannya? Simak penjelasan lengkapnya berikut!
Apa itu restrukturisasi kredit?
Restrukturisasi kredit adalah upaya yang dilakukan bank atau lembaga keuangan untuk membantu nasabah yang mengalami kesulitan membayar cicilan dengan cara mengubah ketentuan kredit agar lebih ringan. Perubahan ini bisa berupa perpanjangan tenor, penurunan suku bunga, pengurangan tunggakan, hingga penjadwalan ulang pembayaran, sesuai dengan kemampuan finansial nasabah.
Fungsi restrukturisasi kredit

Adanya restrukturisasi kredit bukan tanpa alasan, berikut 4 fungsinya:
1. Meringankan beban pembayaran nasabah
Fungsi restrukturisasi kredit yang pertama adalah meringankan beban pembayaran nasabah. Seperti yang dibahas diawal, restrukturisasi ini diajukan oleh nasabah dalam kondisi keuangan yang kurang stabil atau bahkan buruk. Dengan adanya kebijakan restrukturisasi, nasabah bisa menyesuaikan cicilan agar sesuai kemampuan keuangan.
2. Mencegah kredit macet
Fungsi restrukturisasi kredit selanjutnya yaitu mencegah kredit macet. Daripada nasabah tidak membayar sama sekali atau bahkan menghilang saat kondisi keuangan sedang buruk, restrukturisasi kredit menjadi solusi agar kewajiban pembayaran bisa disesuaikan. Dengan begitu, nasabah tetap mampu membayar tepat waktu, sementara pihak bank atau lembaga keuangan juga terhindar dari kerugian akibat kredit yang bermasalah.
3. Memberi ruang pemulihan keuangan
Tujuan restrukturisasi kredit juga untuk memberi ruang pemulihan keuangan bagi nasabah, sehingga mereka memiliki waktu dan keleluasaan untuk menata kembali kondisi finansialnya setelah pengeluaran lebih besar dari pendapatan tanpa tekanan cicilan yang terlalu berat.
4. Menjaga hubungan baik antara bank dan nasabah
Terakhir, restrukturisasi kredit menjaga hubungan baik antara bank atau lembaga keuangan dengan nasabah. Hal ini karena kesulitan pembayaran nasabah dicarikan solusi bersama tanpa harus menempuh langkah yang merugikan kedua belah pihak.
Cara melakukan restrukturisasi kredit

Nah, kini kamu sudah tahu apa itu restrukturisasi kredit dan fungsinya. Selanjutnya kamu bisa ikuti cara berikut untuk melakukan restrukturisasi kredit.
1. Siapkan dokumen yang diperlukan
Untuk bisa mengajukan restrukturisasi kredit kamu perlu bukti berupa dokumen yang menguatkan seperti surat PHK atau dirumahkan, surat keterangan penurunan gaji, atau surat keterangan sakit. Siapkan juga dokumen pendukung lain seperti KTP, kartu kredit/nomor rekening kredit, rekening koran dan NPWP.
2. Datang ke cabang bank atau lembaga keuangan
Setelah semua dokumen siap, kamu bisa datang ke cabang bank atau lembaga keuangan tempat kamu mengajukan kredit. Sampaikan bahwa kamu sedang mengalami kondisi keuangan yang kurang stabil secara jujur dan jelas.
3. Isi formulir restrukturisasi kredit
Selanjutnya, pihak bank akan memberikan kamu formulir. Isi formulir restrukturisasi kredit dengan benar dan sesuai dengan kondisi kamu. Tenang saja, tentu ada petugas dari bank yang akan membantu kamu dalam proses pengisiannya.
4. Tunggu proses penilaian dari pihak bank
Terakhir, kamu tinggal menunggu proses penilaian dari bank atau lembaga keuangan atas pengajuan restrukturisasi kredit. Jika disetujui, kamu akan dihubungi kembali dan diberikan skema pembayaran baru yang sudah disesuaikan.
Itulah pengertian, fungsi, dan cara mengajukan restrukturisasi kredit. Sebagai langkah pencegahan, ada baiknya sejak awal memilih kartu kredit dengan sistem pembayaran yang fleksibel seperti kartu kredit Honest. Jika belum bisa bayar lunas, kamu cukup membayar minimum dengan satu biaya simpel tanpa biaya lain, dan saat kondisi keuangan membaik kamu bisa bebas biaya dengan bayar lunas dan tepat waktu.
Selain itu, Honest Card menawarkan pengajuan cepat dengan tingkat persetujuan tinggi serta limit kredit yang bisa meningkat bertahap. Kartu ini juga punya banyak promo, cashback dan poin reward yang bisa kamu gunakan tanpa ribet. Bebas juga biaya transaksi luar negerinya, jadi bisa jalan-jalan dan bayar tagihan dengan kartu kredit lebih praktis. Dari sisi keamanan, tersedia kartu fisik tanpa nomor, notifikasi transaksi real-time yang bisa kamu cek langsung di Honest App, gratis cek skor kredit, dan layanan bantuan 24 jam. Kartu kredit Honest bisa jadi pilihan tepat dengan sistem pembayaran yang fleksibel, simpel, dan tentunya aman.
Frequently Asked Questions (FAQ):
1. Berapa kali boleh mengajukan restrukturisasi kredit?
Nasabah boleh mengajukan restrukturisasi kredit maksimal 3 kali dalam jangka waktu kredit awal. Kemudian restrukturisasi kredit kedua dan ketiga dapat dilakukan dalam jarak 6 bulan dari restrukturisasi sebelumnya.
2. Berapa bulan dikatakan kredit macet?
Pada umumnya, kredit dinyatakan macet apabila nasabah menunggak pembayaran angsuran selama 6 bulan atau lebih. Hal ini sesuai dengan yang tertera pada kategori Kol 5 SLIK OJK.
3. Apakah restrukturisasi kredit bisa mengurangi jumlah pinjaman?
Restrukturisasi kredit biasanya tidak mengurangi jumlah pinjaman pokok. Tetapi menyesuaikan dengan syarat agar tenornya lebih panjang, pembayarannya lebih ringan, menurunkan bunga, hingga menunda pembayaran cicilan.
Tunggu apa lagi?
Dapatkan Honest Card kamu sekarang








